Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memprediksi akan ada sekitar 36,5 juta jiwa warga Jabar yang memiliki hak pilih pada Pilkada 2024. Selain itu, diperkirakan sekitar 81,3 persen atau 29,3 juta jiwa akan menggunakan hak pilihnya.
Hal ini diungkapkan Bey Machmudin saat menjadi narasumber dalam Rapat Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar Tahun 2024 bersama KPU Jabar di Hotel Harris, Kota Bandung. Diketahui, Pilkada 2024 meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Hal ini menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Jawa Barat," kata Bey dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bey menuturkan pelaksanaan Pilkada serentak akan diselenggarakan di 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan di Jabar.
"Pilkada bukan hanya sekadar proses politik biasa, tetapi juga merupakan puncak dari kegiatan demokrasi di tingkat daerah," tambah Bey.
Bagi Provinsi Jawa Barat, lanjut Bey, Pilkada memiliki makna yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan di masa mendatang.
"Ini adalah momen di mana rakyat Jabar dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingan dan aspirasi mereka," ucap Bey.
Bey mengatakan pelaksanaan Pilkada merupakan tugas juga tanggung jawab bersama untuk semua kepala daerah saat ini. Menurutnya, setiap pemimpin memiliki kewajiban untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan lancar.
"Kami sebagai pemimpin memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis," tegasnya.
Selain itu, Bey mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Jabar untuk menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan netralitas.
"Itu hal yang tidak dapat ditawar. Saya menegaskan, setiap ASN harus bertindak secara profesional, netral, dan tidak memihak kepada satu pun calon yang bersaing," kata Bey.
"Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
Terakhir, Bey juga menambahkan, persiapan Pilkada yang matang dan pelaksanaan yang cermat sangat penting. Termasuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai pada masa kampanye.
"Ini mencakup upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai dan tertib selama proses kampanye, pemungutan suara serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses tersebut," kata Bey.
"Saya meminta seluruh pihak terkait, mari bersama-sama kita jaga kedaulatan rakyat dan memastikan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan demokratis," tutupnya.
(akd/ega)