5. Canda soal ponsel dan disadap
Ponsel harus mati saat sidang. Hal ini menjadi materi teguran santai dari hakim Arief Hidayat ke Partai Bulan Bintang (PBB) yang berperkara. Saat arief memberi kesempatan kepada hakim lain untuk bertanya, tiba-tiba ada ponsel berdering. Arief mengingatkan agar semua ponsel dimatikan.
"Itu handphone-nya siapa? Tolong dimatikan. Tolong petugas ya jangan sampai handphone-nya, boleh dibawa masuk, tapi silent karena Mahkamah tidak mampu untuk menyediakan tempat handphone supaya aman, tapi boleh dibawa masuk, tapi tidak boleh diaktifkan ya," ujar Arief di ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6. PPP gugat hasil di Banten
PPP menggugat hasil Pileg di Banten. PPP merasa suaranya berpindah ke Partai Garuda. Ini memengaruhi suara PPP yang tidak mencapai ambang batas parlemen 4%.
Kata Kuasa Hukum PPP, Dharma Rozali Akbar, mengatakan terjadi perpindahan suara di Banten I sebanyak 5.000 suara, Banten II 8.950 suara, dan Banten III 8.253 suara.
![]() |
7. Irman Gusman Gugat Pileg DPD di Sumbar
Irman Gusman mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Irman meminta Pemilu untuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD di Sumatera Barat (Sumbar) diulang karena dirinya dicoret dari daftar caleg tetap (DCT) oleh KPU.
Kuasa hukum Irman, Heru Widodo, mengatakan mantan Ketua DPD RI itu telah menempuh upaya sengketa proses Pemilu di Bawaslu dan PTUN Jakarta. Dia mengatakan PTUN mengabulkan permohonan Irman, namun tidak dilaksanakan oleh KPU selaku termohon.
Halaman selanjutnya, sengketa PDIP versus PSI dan Demokrat: