Resmi Ditetapkan sebagai Wapres oleh KPU, Gibran Masih Jadi Wali Kota Solo?

Resmi Ditetapkan sebagai Wapres oleh KPU, Gibran Masih Jadi Wali Kota Solo?

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 24 Apr 2024 15:30 WIB
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Meski begitu, saat ini Gibran mengatakan masih mengemban jabatan sebagai Wali Kota Solo.

Ditanya apakah Gibran akan mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Gibran tak menjawab tegas. Dia hanya mengatakan akan kembali lagi ke Solo besok.

"Lah ini besok balik Solo lagi," kata Gibran setelah bertemu dengan warga di Rusunawa Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2024) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi, saya kalau cuti nggak bisa lama-lama, harus kembali ke Solo, harus melaksanakan tugas sebagai Wali Kota Surakarta," tambahnya.

Gibran menyebut, selama berada di Jakarta, dia telah menemui sejumlah tokoh secara tertutup. Kemudian hari ini, dia akan bertemu dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya sudah dari minggu lalu sudah (bertemu dengan sejumlah tokoh), tapi tertutup. Alhamdulillah saya habis ini mendapatkan waktu untuk sowan dan silahturahmi dengan Bapak Wakil Presiden," pungkas Gibran.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Rabu (24/4).

Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Turut hadir Komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI.

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 (dua) H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

(ond/dek)



Hide Ads