Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menutup rapat pleno tersebut.
Rapat digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Prabowo-Gibran hadir dalam rapat pleno tersebut.
"Demikian rapat pleno terbuka penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih 2024," kata Hasyim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan mengucap syukur alhamdulillah, rapat pleno terbuka penetapan pasangan presiden dan wakil presiden dengan ini dinyatakan ditutup," kata Hasyim.
Hasyim mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak karena sudah mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menyebut semua jajaran lembaga penyelenggara pemilu, juga aparat keamanan serta peserta pemilu.
"Terima kasih atas dukungan para peserta pemilu, kami mohon maaf atas kesalahan selama pemilu," ujarnya.
Sebelumnya, Hasyim membacakan SK KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum 2024 dan Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2024.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
(amw/gbr)