Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sore ini. Paloh mengungkap, selain silaturahmi, dalam pertemuan itu juga didapati sebuah kesepakatan.
"Memang seperti kita ketahui bersama, dengan seluruh perjalanan suka dan duka yang telah bersama-sama kami jalankan, kami menyepakati tadi dalam pembicaraannya. Nah, ini ada kesepakatan kita, tutup buku lama, buka buku baru. Nah, itu kesepakatan," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Paloh tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kesepakatan yang dimaksudnya. Dia menyebut penting untuk tetap memperkuat sinergisitas antara NasDem dan PKB dalam membangun bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilu sudah selesai, tapi perjalanan untuk membangun negeri ini, itu belum selesai. Saya pikir kita sepakat semuanya itu," ucapnya.
"Dalam hal inilah kami juga bersepakat, pemerintahan baru yang memang dipimpin oleh Mas Prabowo dan Gibran harus bisa mendapatkan apresiasi, kesempatan untuk menjalankan roda administrasi pemerintahan," sambung Paloh.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin menyampaikan terima kasih kepada Paloh karena telah diberikan kesempatan berjuang dalam Pilpres 2024. Meskipun kalah pada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Cak Imin mengklaim semangat perjuangan disambut baik oleh masyarakat Indonesia.
"Di mana koalisi perubahan telah bergerak dan cukup membanggakan. Walhasil, meskipun hasil Pilpres tidak seperti yang kita harapkan, tetapi kita bersyukur koalisi perubahan ini menghasilkan banyak memori yang bagus," ungkap Cak Imin.
Baca juga: Arah Koalisi Setelah Sidang MK Selesai |
Lebih jauh, Cak Imin menyebut terbuka untuk kerja sama lainnya dengan Partai NasDem. Dia menyebut hal itu penting untuk mempercepat kemajuan bangsa.
"PKB dan NasDem sepakat untuk terus bekerja sama membangun bangsa di masa yang akan datang. Sehingga saya dan jajaran DPP PKB tentu berterima kasih atas kerja sama selama ini dan siap untuk bekerja sama dengan NasDem di hari-hari yang akan datang," pungkasnya.
(ond/dek)