Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan Kecurangan-Politisasi Bansos Tak Terbukti

Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan Kecurangan-Politisasi Bansos Tak Terbukti

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 23 Apr 2024 10:19 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md. Jokowi menyebut putusan itu tidak membuktikan tuduhan negatif yang dilempar kepada pemerintah terkait pemilu.

"Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah ini," kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Jokowi mengatakan usai putusan MK ini, saatnya semua pihak kembali bersatu membangun negara. Ia menyinggung masalah eksternal yang berdampak ke semua negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan menurut saya ini saatnya kita bersatu, karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ujarnya.

Jokowi mendukung penuh proses transisi pemerintahan ke depan. Menurutnya, semua proses pemilu sudah dilaksanakan, tinggal menunggu penetapan KPU.

ADVERTISEMENT

"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," ujarnya.

(eva/imk)



Hide Ads