Ekspresi Anies dan Cak Imin Saat MK Tolak Gugatannya soal Pilpres

Ekspresi Anies dan Cak Imin Saat MK Tolak Gugatannya soal Pilpres

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 22 Apr 2024 13:39 WIB
Anies-Cak Imin saat pembacaan putusan MK soal sengketa pilpres. (Anggi Muliawati/detikcom).
Foto: Anies-Cak Imin saat pembacaan putusan MK soal sengketa pilpres. (Anggi Muliawati/detikcom).
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait hasil Pilpres 2024. Begini ekspresi Anies dan Imin yang hadir langsung dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

Sidang putusan MK digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung amar putusan permohonan Anies-Muhaimin.

Anies-Muhaimin tampak serius menyimak putusan MK. Saat Suhartoyo membacakan putusan, ekspresi Anies dan Cak Imin terlihat datar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam putusan itu, terdapat dissenting opinion dari hakim MK. Suhartoyo lalu mempersilakan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk menyampaikan keterangan dissenting opinion-nya.

Saat Saldi Isra menyampaikan keterangan, Anies kemudian terpantau sesekali tersenyum. Dia juga tampak menganggukkan kepalanya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, MK menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil.

"Pemohonan pemohon tidak beralasan hukum," ucapnya.

Simak Video 'MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Imin!':

[Gambas:Video 20detik]

(amw/gbr)



Hide Ads