Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku optimistis perihal komposisi majelis hakim MK akan mengabulkan gugatan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan pihaknya sebagai pemohon II.
"Gini ya, saya cuma mau bilang kita optimis, menunggu putusan bersejarah pada hari ini ya," kata Todung jelang keberangkatan ke gedung MK untuk menghadiri pembacaan putusan, Senin (22/4/2024) pagi.
Todung menuturkan putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres ini sangat penting dan bersejarah bagi demokrasi bangsa Indonesia. Karena itu, dia berharap, MK dapat mengabulkan permohonannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soalnya, untuk Indonesia yang lebih baik, kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia ya. Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak, cucu kita. Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya," ungkap Todung.
"Tapi demokrasi yang paling memungkinkan kita untuk melakukan checks and balances, social control," lanjutnya.
Todung berharap MK membuat putusan yang progresif. Lebih jauh, Todung menyebut pihaknya akan menaati apa pun keputusan hakim MK nantinya.
"Ini kan momen-momen yang kita tunggu. Momen yang sangat bersejarah buat bangsa ini. Kita menunggu putusan Mahkamah Konstitusi yang sangat historis, yang sangat bersejarah, dan kita punya optimisme untuk mendengarkan putusan yang progresif," harap Todung.
"Dalam konteks ini, tadi Pak Ganjar sudah mengatakan apa pun putusan MK, kita akan respect putusan MK. Kita akan jalankan," pungkasnya.
Ganjar-Mahfud bersama tim hukumnya berkumpul di Hotel Mandarin Oriental Jakarta. Lokasi tersebut menjadi titik kumpul keberangkatan jelang menghadiri sidang pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Pembacaan putusan ini digelar usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar oleh MK pada pukul 09.00 WIB hari ini. Ada dua putusan yang akan dibacakan oleh MK dalam sidang mendatang, yakni terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
(ond/yld)