Mahkamah Konstitusi (MK) masih melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton terkait sengketa Pilpres 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan ada beberapa Hakim Konstitusi yang menginap di gedung MK, Jakarta Pusat.
"Ada yang nginap, ada yang nggak. Tapi yang pulang malam, banyak," kata Fajar di MK, Jakpus, Kamis (18/4/2024).
Fajar mengatakan sampai saat ini MK tidak memiliki rencana untuk mempercepat pembacaan putusan sengketa Pilpres. Dia menuturkan putusan tetap akan dibacakan pada Senin (22/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini, nggak (ada rencana mempercepat pembacaan putusan). Ini bukan soal cepat ngebut atau nggak," ujarnya.
"Yang penting, ketentuan Undang-Undangnya terpenuhi. 14 hari itu berapa? Itu 22 (April) gitu kan. Sejauh ini, jadwal menuju ke 22 itu sudah diagendakan rapat, rapat, rapat," sambungnya.
Menurutnya, meskipun keputusan sudah diambil, MK tetap akan membacakannya pada 22 April 2024. Diketahui, hal itu berbeda dengan Pilpres 2019, di mana MK mempercepat pembacaan sidang putusan sengketa Pilpres satu hari lebih awal dibanding tingkat waktu yang tersedia.
"Belum ada rencana untuk mempercepat meskipun misalnya keputusan sudah diambil, tapi tetap di tanggal 22," tuturnya.
Simak Video 'Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Surati Pihak Terkait':
(amw/idn)