Refly Harun: MK Sumber Masalah, Putusan 90 Mungkinkan Anak Kecil Jadi Wapres

Refly Harun: MK Sumber Masalah, Putusan 90 Mungkinkan Anak Kecil Jadi Wapres

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 16 Apr 2024 16:52 WIB
Refly Harun (pertama dari kiri)-(Devi/detikcom)
Foto: Refly Harun (pertama dari kiri)-(Devi/detikcom)
Jakarta -

Anggota Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, ikut dalam aksi 164 di Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus). Dalam orasinya, Refly membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia calon presiden-wakil presiden dan membandingkan dengan kisah Nabi.

"Saya katakan ini adalah aspirasi publik, bukan bentuk tekanan terhadap MK. Ini adalah aspirasi publik. Kenapa saya katakan aspirasi publik? Karena MK butuh dikuatkan dan diyakinkan, untuk terus berada di jalan yang lurus," kata Refly dalam orasinya di Patung Kuda, Jakpus, Selasa (16/4/2024).

Refly menilai putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres merupakan sumber masalah. Dia lalu bicara tentang kisah Nabi Muhammad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MK sumber masalah, dengan putusan 90 yang memungkinkan anak kecil menjadi Wakil Presiden, padahal belum cukup umur dan belum cukup dewasa. Nabi Muhammad saja yang dijuluki Al Amin, baru menjadi Rasul ketika usia 40 tahun," tuturnya.

"Ini masih kecil mau jadi Wakil Presiden, mau memimpin negeri sebesar ini. Karena itu kami yakin seyakin-yakinnya, minimal diskualifikasi terhadap Gibran Rakabuming akan dilakukan. Allahu Akbar," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia yakin Gibran akan didiskualifikasi. Dia mengaku yakin hal itu akan terjadi berdasarkan proses persidangan.

"Sekali lagi, Gibran didiskualifikasi. Karena itulah keyakinan yang kemudian terjelma dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Jadi kawan-kawan semua, kalau saya mengatakan Gibran didiskualifikasi, bukan karena saya sentimen. Tidak, tetapi karena itulah fakta yang terungkap dalam persidangan," ujarnya.

Saksikan Live DetikSore:

Simak Video 'Kubu AMIN Bawa Berkas Tebal Kesimpulan-Fakta Tambahan ke MK':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Hide Ads