4 Menteri Jadi Saksi di MK, PAN: Upaya Memecah Kebuntuan soal Isu Bansos

4 Menteri Jadi Saksi di MK, PAN: Upaya Memecah Kebuntuan soal Isu Bansos

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 05 Apr 2024 03:34 WIB
Saleh Daulay
Foto: Saleh Daulay (dok. PAN)
Jakarta -

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) besok). PAN yakin kehadiran para menteri itu bisa memecah kebuntuan terkait isu bansos yang dianggap politis.

"Pemanggilan menteri di dalam sidang Mahkamah Konstitusi itu adalah sesuatu yang sangat baik sebagai bagian dari upaya untuk memecah kebuntuan," kata Ketua Fraksi PAN, Saleh Prataonan Daulay, saat dihubungi, Kamis (4/4/2024).

Saleh mengatakan keempat menteri yang dipanggil MK itu dinilai mumpuni dalam menjabarkan mekanisme penyaluran bansos. Dia yakin kesaksian para menteri itu bisa membuat terang isu bansos dijadikan alat politik selama pilpres berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menteri-menteri terkait misalnya Menteri Sosial dan Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan itu bisa diminta keterangannya soal sumber uang dan penggunaan uang tersebut. Malah justru dengan pemanggilan menteri ini akan semakin jelas dan terang bagaimana prosedur dan program pemerintah dalam memberikan bantuan sosial sehingga tidak lagi saling salah menyalahkan," katanya.

"Kelihatannya setelah keterangan dari menteri besok saya yakin semua pertanyaan akan dijawab apalagi ada Pak Muhadjir Menteri PMK yang memang mengurus masalah kesejahteraan," sambung Saleh.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Saleh mengatakan kesaksian para menteri di MK besok diharapkan mampu menyudahi isu penyaluran bansos dijadikan alat politik. Dia menyebut penyaluran bansos telah dilakukan pemerintah sesuai prosedur.

"Jadi insyaallah kami yakin setelah ada keterangan menteri itu, dan kalau bisa dibuka ke publik supaya masyarakat mengerti. Jangan sampai ada klaim-klaim ini orang nipu, ini orang tidak jujur menggunakan bansos untuk pemenangan. Kasihan mereka masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah seakan-akan diberikan bantuan dianggap itu sebagai kesalahan," jelas Saleh.

Isu bansos menjadi salah satu hal yang disorot dalam permohonan pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait pengajuan gugatan sengketa pilpres di MK. Dalam sidang di MK, saksi ahli dari kedua kubu tersebut juga menyinggung soal bansos.

Tim hukum dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kemudian meminta agar MK menghadirkan sejumlah menteri di persidangan. MK lalu memutuskan untuk memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 hari Jumat (5/4).

Namun, MK menyatakan pemanggilan itu bukan berarti memenuhi permintaan Anies dan Ganjar selaku pemohon. "Ini bukan berarti Mahkamah mengakomodasi Permohonan Pemohon 1 maupun 2," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4).

Suhartoyo mengatakan MK pada intinya menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri. Namun berdasarkan rapat hakim, kata Suhartoyo, mahkamah perlu mendengar keterangan dari empat menteri itu.

Dia juga mengatakan hanya hakim MK yang bisa bertanya ke para menteri itu. Pihak lain di persidangan tidak akan diberikan waktu untuk bertanya.

"Mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat, tanggal 5 April 2024. Kemudian catatan berikutnya adalah karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya Para Hakim," ujarnya.


Simak juga Video: Saksi 03 Ngaku Terima Beras Bansos Logo Paslon 02, Dibawa ke Ruang Sidang

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aud)



Hide Ads