Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menjelaskan terkait anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 496 triliun. Ace mengatakan jika anggaran tersebut tidak semuanya merupakan anggaran bantuan sosial (bansos).
Mulanya, Ace mengatakan jika perlinsos tidak dapat disamakan dengan bansos. Ace menuturkan bansos hanya menjadi salah satu jenis dari perlinsos.
"Kami pertegas soal klarifikasi seperti ini, agar masyarakat bisa mengetahui bahwa sesungguhnya bantuan sosial itu adalah bagian dari perlindungan sosial," ujar Ace dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ace mengatakan perlindungan sosial terdiri dari berbagai macam jenis. Di antaranya, jaminan sosial, seperti jaminan kesehatan dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Kemudian, ada pula subsidi yang termasuk dalam kategori perlinsos. Jenis lainnya adalah bansos yang terdiri dari program PKH, kartu sembako hingga KIP kuliah.
"Dan ada juga bantuan sosial yang diambil kebijakannya pada kondisi tertentu seperti BLT El Nino maupun BLT BBM," katanya.
Ace mengatakan jika anggaran Rp 496 triliun merupakan anggaran perlinsos. Dia menegaskan anggaran itu tidak hanya dipakai untuk bansos saja, tetapi juga bantuan lain yang termasuk dalam kategori perlinsos.
"Di dalam berbagai media kita sering menyebut bahwa nilai atau bantuan sosial besar sekali, misalnya di tahun 2024, 496 triliun, tanpa kita tahu dan kita rinci dari jenis perlindungan sosial apa," ungkap dia.
"Kalau tidak diklarifikasi secara lebih detail, maka orang akan mengasumsikan seakan-akan ini semuanya adalah bantuan sosial, dan kalau kita lihat memang bantuan sosial atau perlindungan sosial yang ada di dalam nomeklatur APBN itu menggunakan istilah perlindungan sosial yang dari sejak era COVID memang anggarannya sebesar Rp 498 triliun," sambungnya.
(amw/gbr)