Hakim MK Heran Dengar Saksi Bawaslu: Kalau Cuma Data-data, Kita Pusing

Hakim MK Heran Dengar Saksi Bawaslu: Kalau Cuma Data-data, Kita Pusing

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 15:26 WIB
Romo Magnis menjadi ahli dari Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta. Romo Magnis menyoroti pembagian bansos oleh Presiden.
Sidang MK (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti kesaksian para saksi yang dibawa oleh Bawaslu. Arief menilai kesaksian saksi tersebut hanya membacakan data-data dan tidak fokus ke perkara yang disengketakan.

Hal itu disampaikan Arief dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Mulanya, saksi dari Bawaslu Hari Dermanto selesai memberikan keterangannya.

Kemudian, Ketua MK Suhartoyo mempersilakan peserta sidang untuk memberikan pendalaman. Namun sebelum itu, Arief pun menyampaikan pandangannya terlebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teman-teman yang dihadirkan di sini apa sudah di-briefing untuk menjelaskan perkara yang kita persoalkan adalah dalam perkara pilpres?" tanya Arief.

Arief mengatakan seharusnya saksi memberikan keterangan-keterangan sesuai dengan hal yang disengketakan. Menurut dia, jika hanya menyampaikan data-data Bawaslu hanya akan membuat pusing dan tak fokus.

ADVERTISEMENT

"Kedua, mereaksi dalil-dalil permohonan ditambah juga permintaannya Prof Enny dan Prof Saldi, itu teman-teman yang dihadirkan di sini?" tanya Arief.

"Kalau cuma data-data begini kita pusing, nggak fokus ke arah apa yang di sengketa kan, gimana ketua?" sambung Arief.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan dua saksi awal memang ditugaskan untuk menjelaskan data-data temuan pelanggaran Bawaslu. Kemudian, kata dia, untuk saksi berikutnya akan menjelaskan gambaran kasus-kasus yang didalilkan oleh para pemohon.

"Yang kami sampaikan adalah mengenai pertanyaan dari Prof Enny siaran pers Bawaslu yang juga jadi dalil di para pemohon, kami sampaikan bagaimana Siwaslu itu bekerja, kemudian yang kedua bagaimana proses dari provinsi datanya masuk ke pusat," jelas Bagja.

"Ini kami gambarkan dua saksi ini, nanti sisanya mengenai kasus-kasus yang dibahas yang didalilkan para pemohon yang mulia. Kasus-kasus seperti di DKI, Apdesi, akan kami sampaikan," sambungnya.

"Bisa ya nanti disampaikan saksinya ya," kata Suhartoyo.

Simak Video 'Momen Bambang Widjojanto Ngegas ke Ahli KPU soal Sirekap: Jangan Sok Tahu':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/haf)



Hide Ads