Saksi KPU Jelaskan Alasan Tak Cuma Pakai 1 Cloud untuk Simpan Data Sirekap

Saksi KPU Jelaskan Alasan Tak Cuma Pakai 1 Cloud untuk Simpan Data Sirekap

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 12:52 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Agenda sidang hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari KPU dan Bawaslu. KPU akan membawa 2 saksi dan 1 ahli, sedangkan Bawaslu 2 ahli dan 7 saksi.
Yudistira saat menjadi saksi KPU (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Saksi dari KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, mengatakan pihaknya menggunakan lebih dari satu penyimpanan digital atau cloud untuk data Sirekap. Yudistira mengatakan hal itu dilakukan agar tidak server tidak down.

Yudistira merupakan pengembang Sirekap dari ITB yang menjadi saksi KPU di sidang sengketa Pilpres, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Yudistira mengatakan pembagian cloud data Sirekap itu bertujuan untuk menghindari kemacetan server jika disimpan dalam satu lokasi.

"Sirekap kita letakkan di tiga lokasi yang berbeda untuk menghindari bottle neck di Indonesia , ada zona a, zona b, zona c," kata Yudistira.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga ada beberapa data yang kita distribusikan ke CDN yang accross the world, supaya bebannya tidak terkonsentrasi ke satu server doang atau satu data center saja," sambungnya.

Yudistira mengatakan sebelumnya data hanya disimpan pada satu cloud saja. Yudistira mengatakan hal itu memicu situs down karena bandwidth hanya terkonsentrasi dalam satu lokasi.

ADVERTISEMENT

"Kalau di sebelumnya bandwidth yang terkonsentrasi di Imam Bonjol, servernya nganggur bandwidth-nya habis ya tekor semua," ujarnya.

Maka, dia mengatakan pihaknya menggunakan teknologi cloud untuk membantu penggunaan Sirekap.

"Oleh sebab itu, sebabnya kami gunakan teknologi cloud dan di situ layanan-layanannya digunakan untuk Sirekap mobile, Sirekap web," ujar dia.

(amw/haf)



Hide Ads