KPU dan Bawaslu 'Kompak' Kena Tegur di Sidang MK karena Dikira Tidur

KPU dan Bawaslu 'Kompak' Kena Tegur di Sidang MK karena Dikira Tidur

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 07:41 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2024 (2/4/2024).
Foto: Sidang MK (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Komisi Pemilihan Ummum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat sidang gugatan pilpres. Kedua penyelenggara pemilu tersebut dikira tidur oleh Suhartoyo.

Teguran itu disampaikan Suhratoyo saat sidang gugatan pilpres yang digelar pada Selasa (2/4/2024). Momen peneguran itu terjadi di waktu yang berbeda.

Teguran ke KPU

Suhartoyo menegur Ketua KPU Hasyim Asyari usai ahli dari Ganjar-Mahfud, Ridin S Damanhuri, memberikan keterangan. Suhartoyo pun mempersilakan KPU selaku termohon untuk memberikan pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?" kata Suhartoyo.

Hasyim yang mulanya menunduk langsung menegakkan kepalanya. Hasyim menyampaikan tidak ada pertanyaan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Suhartoyo mempersilakan pihak terkait memberikan pertanyaan. Pihak terkait lalu menyampaikan pertanyaan bantuan sosial el nino.

Baca teguran ke Bawaslu di halaman berikutnya.

Teguran ke Bawaslu

Tak cuma KPU, Bawaslu juga kena tegur oleh Suhartoyo. Namun, teguran ini tidak terjadi bersamaan dengan KPU.

Momen itu terjadi usai ahli dari Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli yang merupakan Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, memberikan keterangan saat sidang. Mulanya, pemohon memberikan pertanyaan kepada ahli.

Lalu, Suhartoyo menegur Bawaslu. Suhartoyo bertanya apakah Bawaslu tertidur saat sidang.

"Baik, Bawaslu itu tidur, Pak Ketua?" tanya Suhartoyo.

"Mau bertanya tidak?" sambung Suhartoyo.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pun mengatakan dirinya tidak memiliki pertanyaan kepada ahli. Lalu Suhartoyo pun mempersilakan pihak terkait untuk mengajukan pertanyaan.

"Baik, dari pihak terkait?" tanya Suhartoyo.

(maa/maa)



Hide Ads