Sudirman Said Yakin 4 Menteri Penuhi Panggilan MK di Sidang Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin 4 Menteri Penuhi Panggilan MK di Sidang Sengketa Pilpres

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 21:19 WIB
Sudirman Said (Tiara Aliya/detikcom)
Foto: Sudirman Said (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024. Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said meyakini keempat menteri akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira itu baik dan saya yakin bahwa para menteri juga akan memenuhi undangan," kata Sudirman Said saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Sudirman memandang ada tiga aspek yang ingin dicapai MK melalui pemanggilan para saksi. Pertama, menunaikkan hak konstitusional dari pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang merasa dirugikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua adalah sarana klarifikasi semua hal demi terwujudnya keterbukaan di depan publik. Terakhir ialah memberikan pendidikan politik bagi warga.

"Saya kira siapa pun yang diundang menjadi memberi keterangan, menjadi saksi, wajib untuk hadir," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Sudirman menuturkan pihaknya menaruh harapan kepada para hakim dalam menegakkan konstitusi. Sudirman pun optimistis para hakim mendengarkan nuraninya mengembalikan marwah MK.

"Jadi seluruh aspirasi sudah disampaikan, kesaksian diberikan sebaik-baiknya kemudian nanti apakah dikabulkan tidak? Tentu saja tergantung pada nuraninya para hakim konstitusi. Dan kita punya harapan bahwa mereka betul-betul mendengar nurani," ujarnya.

MK Panggil 4 Menteri

Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4), mengatakan para menteri akan dipanggil pada hari Jumat (5/4). Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri.

Namun, Suhartoyo mengatakan hakim MK menilai keterangan dari pihak-pihak itu penting. Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.

"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucapnya.

Simak Video 'Kapolri Siap Penuhi Undangan MK soal Sidang Sengketa Pilpres':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/isa)



Hide Ads