Bansos Diungkit di Sidang Sengketa Pilpres MK, Gibran: Dibuktikan Saja

Bansos Diungkit di Sidang Sengketa Pilpres MK, Gibran: Dibuktikan Saja

Tara Wahyu NV - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 12:57 WIB
Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (19/3/2024).
Foto: Gibran Rakabuming (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jakarta -

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka merespons bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang banyak diungkit saat sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Gibran mempersilakan persoalan bansos dibuktikan dalam persidangan.

"Apapun itu, proses yang terjadi di MK dijalankan saja," kata Gibran saat ditemui di kantornya, Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Selasa (2/4/2024).

Gibran mempersilakan pembuktian di MK bila ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses pemilu. Dalam sidang dengan agenda keterangan saksi kubu 01 Anies-Cak Imin di MK itu, bansos diungkit Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada hal-hal yang kurang berkenan ya dibuktikan saja," ucapnya.

Gibran juga tak mempersoalkan nama Jokowi yang ikut disebut memberikan dukungan untuk paslon 02 dalam sidang sengketa Pilpres. Dia meminta hal itu dibuktikan di persidangan.

ADVERTISEMENT

"(Nama Jokowi disebut dalam sidang) Ya nggak papa dibuktikan saja, kalau ada hal yang beliau kurang berkenan," terangnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(maa/gbr)



Hide Ads