Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan rapat evaluasi tahapan Pemilu bersama KPU hingga Bawaslu ditunda. Rapat lanjutan itu semestinya berlangsung hari ini.
"Ini situasi yang memang tidak mudah karena di satu sisi kami pimpinan Komisi II harus mengakomodir aspirasi Bapak Ibu Komisi II yang memang sangat menginginkan adanya penjelasan lebih lanjut terhadap semua proses penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin," kata Doli kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Doli mengatakan Komisi II memahami jika KPU dan jajaran menjadi pihak termohon pada sidang sengketa Pilpres. Meski demikian Doli menyayangkan masih adanya anggota KPU yang tidak hadir di sidang MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, tapi satu sisi kita juga paham bahwa KPU saat ini sedang jadi termohon ya di MK ya mereka juga punya tanggung jawab untuk hadir di sana," ujar Doli.
"Cuman tadi memang yang disayangkan oleh teman-teman Komisi II ini ternyata kewajiban untuk juga hadir di MK juga ada yang 1 nggak datang juga karena pergi umrah gitu. Jadi ini yang jadi menimbulkan tanda tanya di sana memang wajib hadir, di sini datang nggak bisa, tapi kok ada yang nggak datang," sambungnya.
Doli pun mengatakan jika rapat evaluasi itu ditunda sampai bulan depan. Rapat antara Komisi II dengan penyelenggaraan Pemilu dilanjutkan lagi pada 13 Mei.
"Makanya tadi kita putuskan kita skors lagi nanti karena ini kan tinggal dua hari lagi masa sidang ini nanti tanggal berikutnya tanggal 13 Mei. Tadi kita jadwalkan kalau tidak ada perubahan 13 Mei itu di kesempatan pertama 13 atau 14 Mei-nya kita akan langsung gelar rapat lagi gitu," pungkasnya.
Adapun diketahui, Komisi II telah melaksanakan rapat evaluasi Pemilu 2024 pada Senin (25/3). Rencananya rapat itu akan dilanjutkan pada Minggu depan.
(dwr/yld)