Yudi merupakan ahli forensik yang dihadirkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Yudi menjelaskan temuannya terkait Sirekap.
"Keseluruhan temuan ini menegaskan bahwa Sirekap tidak memenuhi standar testing dan validasi yang diperlukan untuk sistem rekapitulasi dan publikasi hasil penghitungan pemilu yang dapat diandalkan," kata Yudi.
Yudi lalu mencontohkan keanehan dalam Sirekap dengan menggunakan cara web scraping. Dalam temuannya, Yudi mengatakan ada ketidakcocokan antara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah suara sah.
"Selisih suara yang tidak sama, kemudian penjumlahan yang tidak sama itu yang kami dapatkan dari proses web scraping," ujarnya.
Kemudian, Yusri juga menyoroti saat KPU melakukan perubahan data di Sirekap. Menurutnya, proses koreksi yang dilakukan tidak berpengaruh terhadap persentase atau angka di Sirekap.
"Seharusnya dengan sekian banyak koreksi itu, setidaknya ada fluktuatif data dalam publikasinya," ucapnya.
"Kondisi ini dibuktikan dengan kelemahan dalam keamanan, integritas, dan keandalan sistem yang berdampak pada terfasilitasinya kecurangan dan akan mengganggu integritas proses pemilu," imbuh dia.
Simak Video 'Panas! Hotman Minta Ahli Kubu Anies Jangan Cuma Omon-omon':
(amw/dnu)