KPU Vs Tim AMIN soal Gibran Disoal Andai Anies Menang Pilpres

KPU Vs Tim AMIN soal Gibran Disoal Andai Anies Menang Pilpres

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 29 Mar 2024 22:05 WIB
Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK. Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pilpres.
Sidang sengketa Pilpres di MK (Grandyos Zafna).

Tanggapan Tim AMIN

Tim hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya akan tetap mempersoalkan keikutsertaan Gibran dalam Pilpres jika Anies-Cak Imin menang Pilpres 2024.

"Jika AMIN yang menang, tentunya bukan hanya dipermasalahkan tapi akan menjadi persoalan hukum yang serius, karena itu adalah pelanggaran konstitusi. Termasuk KPU-nya," kata Ari saat dihubungi, Jumat (29/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan pihaknya sudah mempermasalahkan pencalonan Gibran sejak awal, baik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) maupun KPU.

"Kami sudah mempermasalahkan Gibran sejak awal pencalonannya, baik di MKMK maupun di KPU," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ari menuturkan bukti terkait laporan ke MKMK itu juga dilampirkan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK. Dia menyebut pencalonan Girbran sudah dipersoalkan pihaknya sebelum pengumuman pemenang Pilpres 2024.

"Bukti-buktinnya sudah kami lampirkan di persidangan. Jadi jauh sebelum Gibran menang," ucapnya.


(aik/aik)



Hide Ads