Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan mengajukan perlindungan saksi yang akan memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024 ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim hukum AMIN menyebut hal itu sebagai bentuk melindungi keamanan para saksi.
"Kami akan coba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK nanti, mana hal-hal saksi-saksi yang urgent akan kami masukkan perlindungan saksi ini," kata Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir usai sidang perdana sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ari mengatakan pihaknya juga meminta agar nama-nama saksi dirahasiakan terlebih dulu. Sebab, kata dia, beberapa saksi yang akan dihadirkan telah mengundurkan diri lantaran diduga adanya intimidasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam persidangan tadi, kami sampaikan tentang keamanan dan kerahasiaan saksi-saksi kami. Jadi kami mohon untuk nama-nama dimasukkan belakangan, karena dari sekian banyak saksi kami sudah banyak yang mengundurkan diri," ujarnya.
"Terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, mereka mengalami intimidasi, kriminalisasi, dan itu terjadi," sambungnya.
Ari menuturkan pihaknya akan membuktikan adanya intimidasi kepada para saksi. Meski begitu, dia juga bersyukur masih ada saksi yang bersedia untuk memberikan keterangan.
"Faktanya bisa kami buktikan. Tapi alhamdulillah masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi," tuturnya.
Sebelumnya, MK telah menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 sesi pertama. Agenda sidang perdana ialah mendengarkan permohonan pemohon.
Sidang dibagi dua sesi, untuk sidang pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dijadwalkan pukul 08.00 WIB. Sedangkan Ganjar-Mahfud pukul 13.00 WIB.
Simak Video 'Yusril soal Isi Gugatan Anies: Lebih Banyak Opini daripada Fakta':