Gibran soal Gugatan Pemilu Ulang: Apakah Minta Diulang Sampai Menang?

Gibran soal Gugatan Pemilu Ulang: Apakah Minta Diulang Sampai Menang?

Tara Wahyu NV - detikNews
Senin, 25 Mar 2024 13:00 WIB
Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Kamis (21/3/2024).
Gibran Rakabuming Raka. (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jakarta -

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemilu diulang tanpa Prabowo-Gibran. Gibran mempertanyakan apakah pemilu diminta terus diulang sampai pihak penggugat menang.

"Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?" kata Gibran dilansir detikJateng, Senin (25/3/2024).

Meski demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak mempersoalkan adanya gugatan yang dilayangkan pihak Anies dan Ganjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada meknisme sendiri," ucapnya.

"Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing monggo. Ya monggo diproses saja seusai jalur yang sudah ada," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Tim hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md diketahui juga mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video '8 Fraksi DPR Minta MK Tolak Gugatan Pemilu Proporsional Tertutup':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan juga Eureka!, Manusia Pertama di Bumi

(rfs/gbr)



Hide Ads