Ma'ruf Amin Persilakan Bagi yang Tidak Puas Hasil Pemilu Gugat ke MK

Ma'ruf Amin Persilakan Bagi yang Tidak Puas Hasil Pemilu Gugat ke MK

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 21 Mar 2024 11:39 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin | (Foto: Dok. Istimewa tangkapan layar YouTube Wapres RI)
Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkomentar soal KPU yang telah menetapkan pemenang dalam Pilpres 2024. Ma'ruf mempersilakan bagi pihak yang tidak puas agar menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira sesuai dengan aturan yang ada tentu penetapan hasil Pemilu itu kan ditetapkan oleh KPU. Tetapi kan kemudian bagi yang tidak puas tentu kan boleh melakukan gugatan, dengan aturan dengan konstitusi itu di Mahkamah Konstitusi," kata Ma'ruf di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/3/2024).

Ma'ruf menyebut gugatan ke MK itu sudah konstitusional. Proses itu, kata dia, telah diatur oleh negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dan gugatan itu saya kira yang lalu juga ada, sekarang pun ada, ya jadi itu normal. Karena itu hasil KPU itu sementara tentu menunggu hasil keputusan dari MK," ujarnya.

"Ya kita harapkan bahwa semuanya berjalan sesuai koridor aturan dan melalui cara-cara saluran yang sudah ada," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ma'ruf mengatakan belum berencana memanggil siapapun, termasuk paslon yang terpilih. Sejauh ini dirinya berharap semuanya berjalan dengan aturan yang ada.

"Saya tidak akan memanggil siapa-siapa ya kita hanya berharap semua berjalan dengan aturan yang ada. Nanti MK apa hasilnya nah itu semua sebaiknya kita menerima hasil yang sudah," sebutnya.

KPU Tetapkan Pabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3).

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
- Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
- Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
- Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

(ial/yld)



Hide Ads