Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan sejumlah persiapan dalam menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024. Juru Bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, mengatakan kemungkinan mereka harus menginap dalam menangani perkara sengketa pemilu.
"Kalau sidang sampai malam untuk efisiensi biasanya nginap," kata Enny saat dihubungi, Rabu (20/3/2024)
Selain itu, Enny juga mengatakan akan ada kemungkinan penambahan personel keamanan. Dia mengatakan penambahan personel keamanan sudah sesuai aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya betul pengamanan ditambah. Sudah menjadi konvensi setiap sengketa PHPU ada tambahan pengamanan untuk kelancaran proses persidangan," ujar Enny.
Kendati demikian, Enny belum merinci jumlah penambahan pengamanan hingga lokasi pengamanan yang ditambah.
Pemilu dipastikan menimbulkan sengketa hasil dan bermuara ke MK. Oleh sebab itu, MK telah mengantisipasinya dengan membuat jadwal sengketa sehingga tahapan Pemilu 2024 tepat waktu.
"Batas pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) paling lama adalah 3 x 24 jam sejak KPU mengumumkan hasil penghitungan suara. Tenggang waktu ini berlaku untuk permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden-wakil presiden (PHPilpres) serta pemilihan anggota DPR/DPRD dan DPRD (PHPU)," kata Panitera MK Muhidin sebagaimana dilansir website MK, Rabu (15/3/2023).
(bel/jbr)