Jelang Penetapan KPU, PKB Siapkan Opsi Sengketa Pemilu ke MK

Jelang Penetapan KPU, PKB Siapkan Opsi Sengketa Pemilu ke MK

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 19 Mar 2024 14:38 WIB
Wasekjen PKB Syaiful Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Wasekjen PKB Syaiful Huda. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024 di KPU menyisakan 4 provinsi. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengatakan pihaknya tengah menyiapkan alternatif sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya kita akan bawa tadi itu, salah satu opsi ya, kita dibawa dalam sengketa pemilu," kata Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Huda mengatakan ada kemungkinan KPU merampungkan rekapitulasi untuk 4 provinsi, Selasa (19/3) malam. Huda mengatakan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saling meng-update terkait dinamika politik yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu, kita juga berharap semoga KPU memajukan jadwal pengumuman yang tadinya tanggal 20 batas regulernya, kayaknya malam hari ini bisa selesai kayaknya. Karena itu kita tunggu dan Mas Anies sama Gus Imin saling update dari kinerja teman-teman," ungkapnya.

Huda mengatakan pada prinsipnya PKB tak menolak hasil quick count yang datanya sejalan dengan rekapitulasi KPU. Ia menegaskan publik mempertanyakan pelanggaran sebelum pencoblosan TPS.

ADVERTISEMENT

"Nah yang sedang dikeluhkan dan sedang jadi perbincangan publik itu kan pra-TPS. Itulah kenapa relevan bergulirnya hak angket itu," ujar Huda.

PKB Tunggu PDIP untuk Angket

Huda mengatakan sampai saat ini kajian terkait hak angket masih berjalan. Ia menyinggung posisi penting PDIP dalam wacana angket, agar syarat hak hak angket terpenuhi.

"Menjadi sangat penting betul komunikasi politik kita dengan Fraksi PDIP sebagai fraksi terbesar sekaligus sebagai ketua dewan, karena dikumpulin kursi Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PKS nggak cukup 288 (setengah anggota paripurna)," kata Huda.

"Hanya 167, jadi masih sangat jauh sekali karena itu saya kira menjadi sangat penting dalam politik kan ada fatsunnya ya, karena kita fraksi yang relatif secara kelembagaan masih di bawah PDIP kita nunggu," ucapnya.

Huda menyebut belum ada komunikasi secara resmi dengan PDIP. Dia mengatakan perlu ada komunikasi yang intens untuk menggulirkan hak angket.

"Secara formal belum, kami masih menunggu, mungkin kalau orang per orang kelihatannya sudah, tetapi secara resmi karena ini proses resmi pengajuan hak angket adalah proses resmi harus didahului dengan komunikasi yang resmi antar fraksi," imbuhnya.

(dwr/rfs)



Hide Ads