PKS Ungkap Penggelembungan Suara di Depok-Bekasi, PAN Siap Buka-bukaan

PKS Ungkap Penggelembungan Suara di Depok-Bekasi, PAN Siap Buka-bukaan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 07 Mar 2024 08:56 WIB
Waketum PAN Viva Yoga
Foto: Waketum PAN Viva Yoga Mauladi (Mulia Budi/detikcom).
Jakarta -

Juru bicara PKS Ahmad Mabruri menyatakan ada upaya penggelembungan suara untuk DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI, yakni Kota Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat, dari PAN. Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan partainya tidak pernah berbuat curang.

"PAN di dapil 6 dalam berjuang tetap berpatokan pada peraturan, undang-undang, kepada garis perjuangan yang mengedepankan etika dan moralitas. PAN tidak pernah melakukan perjuangan yang melanggar aturan, apalagi melakukan kecurangan," kata Viva kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Dia menyebut penggelembungan suara di Pondok Gede, Bekasi, sudah diselesaikan masalahnya. Viva menyebut PAN siap buka-bukaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kasus di Pondok Gede itu kan bukan karena kesalahan PAN, dan sudah selesai tanda tangannya. Nggak ada masalah. Jadi PAN tetap memegang pada prinsip perjuangan berdasarkan etika moral dan UU," katanya.

"Kalau toh PAN ditantang membuka seluruh TPS di dapil 6 kita juga siap. Tidak ada masalah, karena PAN akan dapat 1 kursi DPR RI di situ. Jadi silakan saja proses rekapitulasi ini berjalan dengan baik, dengan jujur, tidak ada manipulasi, harapan PAN seperti itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kata PKS

Juru bicara PKS Ahmad Mabruri menyatakan ada upaya penggelembungan suara untuk DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI, yakni Kota Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Mabruri menyebut saksi PKS menemukan beberapa kasus penggelembungan suara yang terjadi di beberapa tempat di Kota Depok.

"Beberapa contoh kasus penggelembungan suara di beberapa kecamatan Kota Depok dan Kota Bekasi berdasar temuan dari saksi-saksi PPK PKS yang bertugas," ucap Mabruri dalam keterangannya, Rabu (6/3).

"Pertama, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari DPC PKS Sukmajaya dan saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 4 Maret 2024 mereka menemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI, khususnya dari Partai NasDem, yang jumlahnya meningkat dari 7.250 menjadi 9.756 suara atau terjadi penambahan suara 2.506 suara," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Mabruri menyebut saksi PPK PKS meminta agar dilakukan proses penghitungan suara ulang dengan mengacu pada dokumen C-Hasil. Setelah dilakukan pengecekan ulang, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula.

Tidak hanya di Sukmajaya, kejadian serupa terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono, adanya penggelembungan suara Partai NasDem untuk DPR di Kelurahan Kedaung 153, Kelurahan Sawangan Baru 177, dan Kelurahan Pengasinan 250 yang diambil dari suara tidak sah.

Mabruri juga menyebutkan kejadian penggelembungan suara terjadi di Kota Bekasi, tepatnya di Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Bekasi Barat.

"Berdasarkan laporan dari DPC PKS Pondok Gede dan saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 2 Maret 2024 ditemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI, khususnya dari PAN, yang bertambah hingga 520 suara," tutur Mabruri.

"Terdistribusi di beberapa kelurahan, antara lain Kelurahan Jatiwaringin naik 105 suara, Kelurahan Jatibening naik 100 suara, Kelurahan Jatimakmur naik 100 suara, Kelurahan Jatibening Baru naik 115 suara, dan Kelurahan Jati Cempaka naik 100 suara. Melalui proses advokasi, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula," tambah Mabruri.

Simak juga 'Jadi, PDIP Ajukan Hak Angket Atau Tidak?':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/eva)



Hide Ads