PKB Apresiasi DPD Bentuk Pansus Pemilu: Serap Suara Masyarakat

PKB Apresiasi DPD Bentuk Pansus Pemilu: Serap Suara Masyarakat

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 13:32 WIB
Wasekjen PKB sekaligus wakil ketua Komisi IV DPR
Ketua DPP PKB Daniel Johan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

DPD RI menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) dugaan kecurangan Pemilu 2024. PKB mendukung langkah DPD tersebut.

"Ya kita apresiasi ya. DPD itu kan mewakili suara rakyat dari seluruh daerah di setiap provinsi. Artinya, ini sebagai kepekaan dari DPD untuk menyerap suara-suara dari masyarakat," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Daniel Johan berharap pansus tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dia mendorong perbaikan terhadap proses di pemilu berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap apa yang sudah menjadi inisiatif DPD bisa berjalan baik dan menghasilkan perbaikan untuk proses pemilu berikutnya. Sehingga suara-suara rakyat bahwa demokrasi semakin mundur bisa segera kita koreksi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kesepakatan pembentukan pansus itu terbentuk dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menanyakan kepada para anggota terkait persetujuan pembentukan pansus.

ADVERTISEMENT

"Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?" kata La Nyalla.

"Setuju," jawab anggota.

"Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini," sambung La Nyalla.

Ia mengatakan pembentukan pansus tersebut berawal dari usulan anggota DPD RI Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. Tamsil menyebut tindak lanjut dugaan pelanggaran pemilu tak terbatas disampaikan ke Bawaslu.

(fca/dnu)



Hide Ads