Cak Imin Tak Hadiri Paripurna DPR, PKB: Beliau Masih Cawapres

Cak Imin Tak Hadiri Paripurna DPR, PKB: Beliau Masih Cawapres

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 13:09 WIB
Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda.
Syaiful Huda (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Cawapres nomor urut 1 yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tidak hadir saat rapat paripurna DPR RI yang sempat dihujani interupsi soal hak angket dari beberapa partai politik, termasuk PKB. PKB pun menjelaskan alasan Cak Imin tak hadir rapat paripurna tersebut.

"Iya, status Gus Imin masih sebagai cawapres, karena tahapan dalam pilpres ini belum selesai, tepatnya nanti tanggal 20 Maret setelah KPU mengumumkan siapa yang menang siapa yang kalah. Jadi alasan utamanya itu, beliau statusnya masih sebagai cawapres dan masih dalam tahap penghitungan rekap manual di semua level itu," kata Wasekjen PKB Syaiful Huda saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

Huda memastikan Cak Imin menghormati segala proses yang masih berjalan di KPU. Dia pun memastikan Cak Imin baru akan kembali menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah 20 Maret 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gus imin menghormati betul proses rekapitulasi yang masih terus berjalan sebagai bagian utuh dari pilpres. Tentu pasca-20 Maret, setelah KPU umumkan siapa yang menang dan kalah, Gus Imin baru akan aktif di DPR," ucapnya.

Huda menegaskan sebetulnya tidak ada larangan Cak Imin, yang masih berstatus cawapres, untuk datang ke rapat paripurna. Meski demikian, dia menilai Cak Imin menjaga fatsun politik.

ADVERTISEMENT

"Ini bagian dari Gus Imin menjaga fatsun politik saja, tentu secara aturan tidak ada yang mengaturnya, tapi ini bagian dari fatsun politik Gus Imin karena beliau masih sebagai cawapres dan KPU belum memutuskan siapa yang menang dan siapa yang kalah," ujar dia.

Lebih lanjut, Ketua Komisi X DPR ini juga memastikan Cak Imin saat ini masih berada di jalan perubahan. Dia menyebut interupsi PKB kemarin saat rapat paripurna juga sejalan dengan jalan perubahan.

"Saya kira seperti yang sudah disampaikan dalam beberapa momentum, ketika bareng sama Pak Surya Paloh (Ketum NasDem) dan Pak Syaikhu (Ketum PKS), jadi beliau masih berada di jalan perubahan, dan saya kira secara faktual apa yang disampaikan Mbak Luluk kemarin adalah termasuk mewakili suasana yang masih di jalan perubahan itu," tutur dia.

Sementara itu, ditanya secara terpisah, anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah juga menjelaskan terkait keberadaan ketumnya, Cak Imin. Dia mengaku belum tahu alasan Cak Imin tak hadir rapat paripurna kemarin.

"Kalau Cak Imin saya belum tahu karena apakah beliau masih masa cuti sebagai cawapres atau apa, nanti saya tanyain deh. Jangankan Cak Imin, Mbak Puan juga nggak ada kemarin," ujar Luluk.

Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)Luluk Nur Hamidah (Ari Saputra/detikcom)

Dia juga memastikan interupsi soal hak angket yang dirinya sampaikan kemarin bukan atas arahan Cak Imin. "Tidak ada arahan, karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," imbuhnya.

PKB Interupsi soal Hak Angket

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah sempat menyampaikan interupsi saat rapat paripurna, Selasa (5/3) kemarin. Dalam interupsinya, Luluk bicara terkait hak angket.

"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ungkap Luluk.

(maa/tor)



Hide Ads