Ada Dugaan Penggelembungan Suara PSI, KPU Tegaskan Fokus ke Formulir C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara PSI, KPU Tegaskan Fokus ke Formulir C Hasil

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 04 Mar 2024 23:39 WIB
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons terkait adanya dugaan penggelembungan perolehan suara untuk PSI. KPU menegaskan proses rekapitulasi dengan dilakukan dengan sumber asli dari formulir c.hasil plano.

"Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian pengadministrasian pertama dari form C.Hasil TPS. Jadi nanti kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C.Hasil dari TPS tersebut," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

"Sumber aslinya itu adalah formulir C.hasil TPS yang itu dijadikan dasar pertama kali pengadministrasian hasil pemilu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasyim memastikan pihaknya akan menelusuri satu per satu jika memang terjadi kesalahan hitung. Hasyim lantas meminta untuk menunggu hasil rekapitulasi selesai.

Dugaan penggelembungan suara PSI itu juga diungkap oleh salah satu akun di media sosial X. Dilihat detikcom Senin (4/3/2024), akun tersebut mengunggah gambar yang berisikan tabel kumpulan dapil hingga TPS. Di mana, di TPS-TPS tersebut diduga terjadi penggelembungan suara PSI.

ADVERTISEMENT

Kemudian, terlihat juga tabel berisi angka perolehan suara di formulir c.hasil dan perolehan di Sirekap. Terlihat selisih data angka dan persentase peningkatan yang terjadi.

Dalam tabel tersebut, ada puluhan TPS yang diduga terjadi penggelembungan suara PSI. Detikcom pun mencoba untuk mencocokan data yang beredar tersebut.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




Hide Ads