Jawaban Menohok NasDem dan PKS soal PSI Usulkan Fraksi Threshold

Jawaban Menohok NasDem dan PKS soal PSI Usulkan Fraksi Threshold

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 03 Mar 2024 08:23 WIB
Grace Natalie
Foto: Grace Natalie (screenshot video)
Jakarta -

PSI mengusulkan opsi fraksi threshold seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan parliamentary threshold 4% harus diubah sebelum pemilu 2029. NasDem dan PKS memberikan kritik atas usulan itu.

Diketahui, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie yang mengusulkan opsi fraksi threshold sebagai pengganti parliamentary threshold. Grace Natalie awalnya menegaskan PSI bukanlah penggugat syarat ambang batas DPR yang baru-baru ini diputuskan MK. Grace merespons narasi di media sosial yang menarasikan putusan MK ini menguntungkan PSI.

"Yang mengajukan tuntutan kan Perludem. Dan memang upaya ini konsisten dilakukan sudah lama, bukan baru-baru ini," kata Grace saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Grace menyebut langkah yang dilakukan Perludem sudah tepat agar tak ada lagi suara rakyat yang terbuang imbas aturan PT 4%. Grace menyebut suara partai politik yang tidak lolos parlemen sangat signifikan apabila digabungkan.

"Kami mengapresiasi putusan tersebut dan upaya dari teman-teman Perludem agar tidak ada suara rakyat yang terbuang. Suara partai-partai nonparlemen kalau digabung sangat signifikan mencapai 9,79%," kata Grace.

ADVERTISEMENT

Grace menyebut syarat fraksi threshold lebih baik ketimbang parliamentary threshold. Grace menjelaskan apa itu fraksi threshold.

"Daripada parliamentary threshold lebih baik dibuat fraksi threshold. Yaitu kebutuhan suara minimum untuk membentuk 1 fraksi sendiri. Jadi suara rakyat tidak terbuang, namun untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi," ujar Grace Natalie.

Usulan ini lantas memunculkan kritik dari NasDem dan PSI. Apa kata keduanya? Simak di halaman berikut

Lihat juga Video: Surya Paloh Jawab Rencana Ketemu Megawati: Mudah-mudahan Tidak Lama Lagi



NasDem Sebut Usulan PSI Ngawur

Ahmad Sahroni. (Dwi Rahmawati/detikcom).Foto: Ahmad Sahroni. (Dwi Rahmawati/detikcom).

Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik menilai usulan PSI ngawur. Dia berseloroh agar negara tidak dibuat bahan bercanda.

"Ini negara jangan dibuat bercandaan dong, masa ada ide menggabungkan semua partai yang nggak lolos jadi 1 fraksi, itu namanya ngawur," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Secara pribadi, Sahroni tak setuju dengan usulan PSI. Adanya ambang batas parlemen, bagi Sahroni, adalah wujud kepastian bahwa masyarakat menginginkan partai-partai tertentu ada di parlemen.

Sahroni juga mengkritik MK yang memutuskan mengubah ambang batas parlemen 4 persen sebelum Pemilu 2029. Ia mempertanyakan keputusan itu.

"Saya bingung nih kenapa jadi MK yang putusin? Ini kan harusnya dari DPR dahulu yang akan bahas," terang Sahroni.

"Ini aturan kok lama-lama MK semua yang putusin? Lembaga lain kelihatannya sudah tidak ada fungsinya," pungkasnya.

Tanggapan PKS, di halaman berikut

PKS Sebut Fraksi Threshold Tak Masuk Akal

Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai usulan PSI terkait opsi fraksi threshold tidak masuk akal. Mardani mengatakan saat ini yang menjadi acuan yakni UU Nomor 7 tahun 2017.

"Tidak masuk akal. Saat ini pakai UU No 7 tahun 2017," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (Dwi R/detikcom)Foto: Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (Dwi R/detikcom)

Mardani menekankan undang-undang saat ini tidak memberikan ruang pada opsi fraksi threshold. Mardani mengatakan putusan MK terkait penghapusan ambang batas parlemen 4% nantinya akan dibahas lebih lanjut di DPR untuk menentukan batas ideal.

"Untuk saat ini UU-nya tidak memberi ruang fraksi threshold. Keputusan MK juga berlaku 2029. Dan menyerahkan pada pembuat UU, DPR dan Pemerintah untuk membuat norma baru terkait besaran threshold dan cara agar multi partai sederhana dengan party ID yang tinggi terwujud di Indonesia," ujarnya.

(eva/dek)



Hide Ads