Segel Amplop Terbuka Sebelum Rekapitulasi, PPLN Kinabalu Beri Penjelasan

Segel Amplop Terbuka Sebelum Rekapitulasi, PPLN Kinabalu Beri Penjelasan

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 02 Mar 2024 19:20 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Foto: Ilustrasi surat suara (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional. Dalam proses rekapitulasi, didapati segel amplop surat suara dari PPLN Kinabalu, Malaysia sudah terbuka.

Rapat digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024). Kejadian itu lantas membuat para saksi yang hadir bertanya-tanya.

Ketua PPLN Kinabalu, Marwan Wardana, mengatakan segel amplop tersebut terbuka lantaran tebalnya jumlah surat suara. Dia menyebut amplop tidak cukup untuk menampung surat suara yang mereka bawa dari Kinabalu ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini setelah kami segel dari kota Kinabalu karena lembar DPR itu ada sebanyak 330 lembar. Sehingga saat kami tutup, tersobek di ujung, dan segelnya pun terbuka," kata Marwan.

Marwan mengatakan pihaknya langsung menaruh amplop yang segelnya itu ke dalam tas. Marwan menyebut tas itu baru dibuka saat tiba di kantor KPU dan tiba gilirannya untuk melakukan rekapitulasi.

ADVERTISEMENT

"Jadi kemana-mana kami bawa tasnya, tadi baru kami buka di sini. Jadi bukan sengaja kami buka, tapi memang sudah kami rekatkan segelnya, tapi memang terbuka karena tebalnya isi amplop," tuturnya.

(amw/dek)



Hide Ads