Seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan berinisial SS dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan ke Polrestabes Medan. Caleg tersebut diduga menggelapkan empat mobil rental.
"Ada 4 unit awalnya dia menyewa mobil kami untuk operasional partai. Karena dia caleg juga kan, untuk mengantar sembako, brosur, dan lainnya," kata Komisaris PT Cakra Buana Abadi Jaya, Ramadani, dilansir detikSumut, Senin (26/2/2024).
"Jadi pertama 2 unit mobil disewa, 25 Januari dan 2 unit lagi, 5 Februari. Masa sewa itu 10 hari dengan perhitungan per unit Rp 3 juta," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramadani mengatakan sewa empat unit mobil seharga Rp 12 juta telah dibayar oleh SS. Namun, korban menyebut SS malah menggadaikan mobil tersebut atau merentalkan kembali.
Ketua DPD PSI Medan Renville Napitupulu mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Dia pun membenarkan bahwa SS merupakan caleg dari PSI.
"Memang benar dia Caleg dari PSI. Saya sudah dapat informasinya. Ya kita harap kasusnya dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya kepada detikSumut.
"Hal itu jangan disangkutpautkan dengan partai. Karena dia bukan pengurus, cuma caleg. Memang dari kemarin juga saya belum dapat menghubunginya juga," tambahnya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/idn)