KPU Ungkap Alasan Gelar Coblosan Ulang di Menteng Jakpus Hari Ini

KPU Ungkap Alasan Gelar Coblosan Ulang di Menteng Jakpus Hari Ini

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2024 12:00 WIB
Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis, Ibnu Affan (Mulia/detikcom)
Foto: Ilustrasi pencoblosan ulang di Jakarta. (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Menteng hari ini. PSU tersebut dilakukan lantaran adanya pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb) yang diberi lebih dari satu surat suara.

"Pemilih DPTb yang seharusnya dapat satu suara tapi diberikan empat surat suara," kata Komisioner KPU Jakpus Achmad Husein Borut saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jakpus, Sahat Dohar Manullang, mengatakan pemungutan suara digelar mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Kemudian, kata dia, akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, pada pukul 13.00 pemungutan suara ditutup. Kemudian selanjutnya dilaksanakan penghitungan suara di TPS tersebut," ujarnya.

Sahat mengatakan total DPT terdapat 227 pemilih yang terdiri dari 113 laki-laki dan 114 perempuan.

ADVERTISEMENT

"Pemilih DPTb satu orang yang berhak ikut PS. DPK ada empat orang pada waktu pencoblosan tanggal 14 lalu, dan itu pun diberitahukan untuk mengikuti pencoblosan ulang," tuturnya.

Berikut daftarnya:

Kota Jakarta Pusat
- Jumlah TPS: 1 (TPS 43)
- Kecamatan: Menteng
- Kelurahan: Menteng
- Jumlah DPT: 227.

Simak juga Video: TPS di Magelang Gelar Pemungutan Suara Ulang gegara Ulah Seorang Warga

[Gambas:Video 20detik]



(amw/taa)



Hide Ads