Berdasarkan data yang diterima detikcom, Sabtu (24/2/2024), dari 1.105 TPS beberapa diantaranya telah menggelar PSU, PSS dan PSL. Sedangkan, beberapa sisanya digelar hari ini. Hal itu sesuai dengan UU Pemilu dimana pelaksanaan PSS, PSU dan PSL maksimum digelar 10 hari setelah pemungutan suara.
Dari 38 provinsi, 230 kabupaten/kota, 414 kecamatan, sebanyak 734 TPS menggelar PSU, 259 TPS menggelar PSL dan 112 TPS menggelar PSS.
Diketahui, data per Jumat (23/2), total data PSU, PSS dan PSL sebanyak 982 TPS, dengan rincian, 686 TPS akan menggelar PSU, 71 TPS menggelar PSL dan 225 TPS menggelar PSS.
Jawa Tengah menjadi provinsi yang menggelar PSS terbanyak dengan total 144 TPS. Kemudian Papua Pegunungan menjadi provinsi yang menggelar PSU terbanyak dengan total 94 TPS.
Selanjutnya, Banten dan Sumatera Selatan menjadi provinsi yang menggelar PSL terbanyak dengan 21 TPS.
Simak juga Video: TPS di Magelang Gelar Pemungutan Suara Ulang gegara Ulah Seorang Warga
(amw/taa)