PP Pemuda Muhammadiyah turut berkomentar terkait wacana pengguliran hak angket dalam menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dzul Fikar Ahmad Tawalla menyebut wacana hak angket ini merupakan isu politis untuk mengaduk-aduk emosi publik.
"Ini kan sebenarnya isu politik. Sengaja dibuat-buat demi menciptakan keributan di ruang publik. Buah keengganan untuk menerima fakta. Pihak yang merasa tidak puas dengan proses dan hasil Pemilu seharusnya bisa bawa dugaan itu ke Bawaslu, DKPP atau Gakkumdu. Lagi pula, Undang-Undang kita mendorong para kontestan untuk membawa perkara itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jangan karena kecewa dengan hasil akhir Pemilu, lantas menegasikan semua proses yang dijalankan oleh penyelenggara.", kata Fikar kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Fikar mengimbau semua pihak untuk menerima hasil Pemilu 2024. Dia mendorong semua elemen untuk bersikap rasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada baiknya semua pihak, utamanya para elite politik selalu bersikap wajar dan waras, jangan bersikap reaktif dan emosional. Harus kedepankan rasionalitas dan terbuka," ujar Fikar.
Selain itu, Fikar menghimbau semua elemen publik untuk berfokus kepada kerja-kerja strategis dan subtansial. Dia meminta para elite untuk tidak sibuk membuat keriuhan di ruang publik.
"Ketimbang sibuk menciptakan keriuhan di ruang publik, lebih baik para elite ini berfokus pada pekerjaan yang lebih strategis dan subtansial. Utamanya mengawal sisa waktu transisi kepemimpinan nasional," ujar Fikar.
(knv/fjp)