KPU Janji Segera Jawab Permintaan Informasi Soal Sirekap dari ICW-KontraS

KPU Janji Segera Jawab Permintaan Informasi Soal Sirekap dari ICW-KontraS

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 22 Feb 2024 15:14 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. (dok. KPU RI).
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. (dok. KPU RI).
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) dan KontraS terkait permintaan transparansi informasi dari KPU mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. KPU menilai Sirekap 2024 telah mengalami pembaruan dibanding Sirekap 2019.

"Sirekap adalah teknologi yang mempublikasi Formulir Model C.Hasil Plano. Dan jika dibandingkan dengan Pemilu serentak 2019 yang lalu, hari ini jauh lebih baik dalam KPU membuka informasi seluas-luasnya mengenai hasil perhitungan suara di TPS," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

"Jadi tidak beralasan kalau kami dibilang hari ini lebih buruk," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaliknya, menurut Idham, Sirekap 2024 saat ini sudah lebih maju. Sebab, kata dia, Sirekap juga menampilkan formulir model c hasil plano.

"Justru hari ini kami lebih maju karena Formulir Model C.Hasil Plano sebagai sumber data autentik perolehan suara di TPS untuk seluruh peserta pemilu kami publikasi dan semua masyarakat Indonesia bisa mengakses tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Idham tetap akan menindaklanjuti surat tersebut. Hal itu, kata dia, sesuai dengan prinsip penyelenggara pemilu yakni berkepastian hukum.

"Kami tetap hargai surat tersebut dan segera kami akan jawab," tuturnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyurati KPU RI. Mereka menyampaikan permohonan informasi soal masalah Sirekap.

"Permohonan informasi untuk Sirekap kami ajukan meliputi dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap," kata Pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, tadi.

"Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagaimana prosesnya apakah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," sambungnya.

Egi menyoroti anggaran Sirekap. Menurutnya, perlu ada transparansi pula terkait anggaran Sirekap. "Ya justru itu kalau KPU semangat keterbukaan dan transparansi, anggaran sekecil apapun harusnya dipublikasikan, tidak ditutup-tutupi. Apalagi untuk permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di tengah publik yang besar," ujarnya.

(amw/dnu)



Hide Ads