PDIP Tolak Pakai Sirekap, Gibran: Kenapa?

PDIP Tolak Pakai Sirekap, Gibran: Kenapa?

Tara Wahyu NV - detikNews
Kamis, 22 Feb 2024 15:06 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (22/2/2024).
Foto: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (22/2/2024). (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan alasan PDIP menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap dalam penghitungan hasil Pemilu 2024. Gibran mempersilakan melapor jika dinilai ada kecurangan.

"Ditolak? Kenapa? Ya sudah kalau ada kecurangan dilaporkan saja," kata Gibran di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Kamis (22/2/2024). Gibran ditanya tanggapannya mengenai sikap PDIP yang disampaikan ke KPU.

Menurutnya, bila ditemui kecurangan selama tahapan pemilu berlangsung ini, sudah ada jalurnya masing-masing untuk pelaporan.

"Ya dilaporkan saja, kan sudah ada jalurnya masing-masing," tuturnya.

Sebelumnya, PDIP mengeluarkan surat pernyataan penolakan penggunaan Sirekap dalam penghitungan hasil Pemilu 2024. PDIP juga menolak keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil Pemilu 2024.

Surat eksternal PDIP ini bernomor 2559/EX/DPP/II/2024 tanggal 20 Februari 2024 seperti dilihat pada Rabu (21/2/2024). Surat penolakan ini ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang 'Pacul' Wuryanto dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditujukan kepada KPU.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video: KPU Respons PDIP: Sirekap Alat Bantu, Bukan Alat Penentu

[Gambas:Video 20detik]




(idh/gbr)




Hide Ads