Surat Suara Belum Siap, PSU di 2 TPS Serang Diundur ke 24 Februari

Surat Suara Belum Siap, PSU di 2 TPS Serang Diundur ke 24 Februari

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 11:36 WIB
Komisioner KPU Kota Serang Hanifa
Komisioner KPU Kota Serang Hanifa (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 2 TPS di Serang yang dijadwalkan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini ditunda pelaksanaannya dan diundur menjadi 24 Februari. Hal itu karena jumlah surat suara Pemilu yang dicetak ulang belum siap.

"Karena surat suara yang belum terpenuhi," kata Komisioner KPU Kota Serang Hanifa, kepada wartawan di TPS 1 Kelurahan Banjarsari, Kota Serang, Rabu (21/2/2024).

PSU yang ditunda pelaksanaannya adalah di TPS 7 Kelurahan Kemanisan dan TPS 21 Kelurahan Bendung. Sementara itu KPU hari ini tetap menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS lainnya, yaitu TPS 1 Kelurahan Banjarsari dan TPS 24 Kelurahan Sepang. Surat suara Pemilu disediakan oleh KPU Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cetak ulang, sudah (koordinasi) dengan KPU provinsi, pusat sudah, dan ini yang melaksanakan pencetakan ulang KPU provinsi untuk dua TPS," paparnya.

Menurut Hanifa, pencetakan surat suara tersendat karena awalnya rekomendasi PSU oleh Bawaslu adalah untuk dua TPS. Beberapa waktu kemudian, muncul rekomendasi kedua, yaitu agar KPU melakukan PSU di Sepang dan Kasemen.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya persiapan surat suara agak tersendat, oleh karenanya yang 2 TPS kita mundurkan di tanggal 24 hari Sabtu," paparnya.

Selain itu, jika surat suara tidak lengkap saat dilakukan PSU, maka ini bisa berimbas pada pelaksanaan pencoblosan ulang. Bawaslu bisa merekomendasikan agar dilakukan pencoblosan lagi jika saat pelaksanaan ada masyarakat yang tidak terlayani saat mencoblos. Apalagi jika animo masyarakat saat PSU menjadi lebih banyak.

"Karena bisa di-PSU-kan lagi kalau tidak terpenuhi surat suara," ujarnya.

(bri/yld)



Hide Ads