Bawaslu Gorontalo Usut Oknum Caleg Diduga Minta Balik Rp 75 Juta ke Warga

Bawaslu Gorontalo Usut Oknum Caleg Diduga Minta Balik Rp 75 Juta ke Warga

Apris Nawu - detikNews
Selasa, 20 Feb 2024 23:25 WIB
Ilustrasi money politics
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta -

Oknum calon legislatif (caleg) DPRD Kota Gorontalo berinisial DD diduga mengamuk hingga meminta uang kembali senilai Rp 75 juta yang telah diberikan kepada warga bernama Welly Ismail (53). Bawaslu Gorontalo kini menelusuri dugaan politik uang di kasus itu.

"Jadi ini baru dugaan pelanggaran terkait money politic terhadap salah seorang caleg berinisial DD," ujar Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib, dilansir detikSulsel, Selasa (20/2/2024).

Sukrin menyebut hal tersebut terjadi di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Sabtu (10/2). Salah seorang warga melaporkan caleg itu ke Bawaslu pada Senin (19/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Bawaslu perlu menyampaikan kemarin sudah menerima laporan dari salah satu warga inisial WI yang melaporkan pelanggaran money politic terhadap salah seorang Caleg berinisial DD dan kemarin sudah diterima oleh staf kami," ucapnya.

"Pelapor membawa bukti jelas sudah diterima oleh staf Bawaslu. Dan sebagaimana ketentuan pelanggaran bahwa Bawaslu diberi waktu 24 jam untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi unsur untuk diregistrasi atau tidak," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjutz dia menyebut pihaknya akan melakukan rapat pleno menindaklanjuti kasus tersebut. Sukrin menyebut kasus ini masih sementara dalam proses pendalaman Bawaslu Kota Gorontalo.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/idn)



Hide Ads