Uya Kuya Dilaporkan ke Bawaslu soal Dugaan Kampanye di TPS WTC Malaysia

Uya Kuya Dilaporkan ke Bawaslu soal Dugaan Kampanye di TPS WTC Malaysia

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 20 Feb 2024 17:18 WIB
Jakarta - Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care mendatangi kantor Bawaslu RI. Pihaknya melaporkan soal adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai PAN, Uya Kuya, saat hari pencoblosan di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Ada salah satu peserta pemilu atas nama Uya Kuya yang akan (kami) laporkan ke Bawaslu, tindak pidana pemilu dalam hal ini melakukan kampanye di luar dari jadwal yang telah ditentukan," kata staf Migrant Care, Trisna Dwi Aresta, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2024).

Dalam video yang diterima detikcom, terlihat salah satu caleg dari Partai PAN Uya Kuya, yang mengenakan baju berwarna biru, berada di gedung World Trade Center (WTC). Diketahui, gedung tersebut digunakan sebagai lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Terlihat antusiasme masyarakat Indonesia yang berada di Malaysia saat bertemu Uya Kuya. banyak orang pula yang meminta berfoto bersama.

Trisna pun menduga, kunjungan Uya Kuya ke WTC pada hari pemungutan suara di Kuala Lumpur itu sebagai bentuk kampanye.

"Kenapa ketika Uya Kuya datang ke TPS tersebut di gedung WTC kita bisa bilang itu adalah merupakan sebuah kampanye, karena memang kita harus merujuk pada definisi kampanye yang ada di Undang-Undang Pemilu," ujarnya.

"Jelas juga mengungkapkan citra diri termasuk dalam kampanye, diperkuat juga oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48 PUU Tahun 2018, dalam putusan MK ini mengenai citra diri tidak memisahkan artian citra diri yang ada di dalam secara dramatical kebahasaan kita yakni sebagai gambaran pribadi, produk, atau program peserta pemilu atau visualisasi diri berupa frasa kalimat data atau gambar yang disampaikan," imbuhnya.

(bel/maa)




Hide Ads