Ada Masalah Beda Data, KPU Banten Minta Rekapitulasi di Kecamatan Ditunda

Ada Masalah Beda Data, KPU Banten Minta Rekapitulasi di Kecamatan Ditunda

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 18 Feb 2024 16:48 WIB
Ilustrasi TPS Pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Rifkianto Nugroho-detikcom)
Serang - KPU Banten menginstruksikan penundaan rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Penundaan dilakukan gara-gara beda data antara C hasil dengan yang ditampilkan di situs hasil hitung suara atau real count KPU.

"KPU menginstruksikan kepada PPK untuk melakukan penundaan terhadap jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan pada Pemilu tahun 2024," kata Komisioner KPU Banten M Ali Zaenal Abidin kepada wartawan, Minggu (18/2/2023).

Pleno penghitungan suara di tingkat PPK akan dimulai lagi pada Selasa, 20 Februari 2024. Penundaan, katanya, dilakukan untuk mengatasi masalah beda angka antara foto dokumen dengan angka yang terbaca oleh sistem KPU.

"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan pembersihan data ekstrem yaitu perbedaan gambar atau image C Hasil dengan konversi angka di Info Pemilu untuk mendapatkan kesesuaian data antara image dan angka," kata Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan KPU Banten ini.

Dia menjamin tahapan rekapitulasi akan tetap sesuai jadwal. Proses rekapitulasi di kecamatan tetap berpedoman pada tata cara rekapitulasi yang ada.

"Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dengan cara membuka kotak suara dan mengeluarkan C Hasil semua jenis pemilihan untuk dibacakan dan diinput dalam Sirekap dengan dihadiri saksi, Pengawas Pemilu, pemantau dan masyarakat," ujarnya.

Simak juga 'Suasana Pemungutan Ulang di Way Kandis-Kedaton Lampung':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/haf)




Hide Ads