Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berbagai spanduk, baliho, dan umbul-umbul alat peraga kampanye (APK) caleg, capres, serta cawapres mulai diturunkan. Pemerintah provinsi (Pemprov) di beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta pun berencana mendaur ulang sampah APK tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang positif dan seharusnya dilakukan sejak dulu.
"Setelah pemilu, APK kan jadi sampah ya, nah sampah itu kan juga termasuk polusi. Makanya ini bagus banget. Kalau dikubur jadi limbah, kalau dibakar malah menimbulkan masalah baru. Lebih baik kita daur ulang dong," kata Zita dalam keterangannya, Minggu (18/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kegiatan daur ulang sampah APK sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor 3 tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 sebagai upaya penanggulangan sampah APK Pemilu 2024.
Zita mengungkapkan sampah-sampah tersebut rencananya akan diolah melalui Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan pengganti batu bara. Sebagai pejabat perempuan yang kerap bersuara tentang isu kebersihan lingkungan, ia berharap kegiatan semacam ini bisa berlanjut bahkan setelah masa pasca pemilu berlangsung.
"Ini tuh jadi bukti nyata kalau masyarakat dan pemerintah sudah punya kesadaran lingkungan yang baik. Semoga dengan ini, bisa berlanjut juga secara rutin di momen-momen lain. PAN selalu dukung desain kegiatan yang membawa dampak positif bagi lingkungan," tutup Zita.