Bawaslu RI Yakin KPU Akan Terbuka soal Audit Sirekap

Bawaslu RI Yakin KPU Akan Terbuka soal Audit Sirekap

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 17 Feb 2024 13:50 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu RI Puadi memberikan keterangan pers di dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi terkait permintaan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md agar Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU diaudit. Bawaslu pun mempersilakan siapa saja untuk melakukan audit.

"Silakan saja (diaudit)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Bagja meyakini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berserta jajarannya akan terbuka. Maka, menurutnya, tidak ada yang salah untuk diaudit.

"Itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim dkk terbuka untuk diaudit," ujarnya.

TPN Ganjar Minta Sirekap Diaudit

Sebelumnya, Deputi Kanal Media TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Karania Dharmasaputra, menyoroti penghitungan suara melalui Sirekap KPU. Dia menyebut Sirekap KPU memicu keriuhan.

"Saya kira kita kan tentu tidak ingin berburuk sangka, cuma memang ini kan sudah memunculkan keresahan publik yang luar biasa ya, kita lihat setiap hari, bahkan setiap menit, di medsos nggak berhenti-berhenti itu masyarakat resah mempersoalkan ada begitu banyak kejanggalan di pemilu ini yang salah satunya adalah dipicu oleh kekacauan sistem digital atau kekacauan sistem online di KPU sekarang," kata Karania saat jumpa pers di Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Karania meminta agar aplikasi Sirekap diaudit oleh auditor IT. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kesengajaan atau kelalaian dari aplikasi tersebut melalui audit.

"Nah, karena itu, bagaimana sebagai bentuk akuntabilitas publik yang ada di KPU dan saya kira itu tadi, tersedia sebuah skema yang ini skema yang sangat common, yang sangat wajar, sangat biasa dilakukan di industri digital, ya diaudit gitu, itu biasa banget. Bahkan banyak perusahaan digital itu diwajibkan untuk memiliki ISO 27.001 itu standar protokol untuk menjamin keamanan perlindungan data dan lain sebagainya gitu," ujarnya.

"Nah semua diaudit aja gitu kan supaya kita lihat bahwa ini bagaimana, ini apakah memang ada kesengajaan atau kelalaian, atau ketidakcakapan, atau jangan-jangan misalnya ada korupsi gitu. Nah, itu kan saya kira harus dibuktikan," lanjutnya. (amw/aik)




Hide Ads