Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang baik metode pos maupun kotak suara keliling (KSK) lantaran adanya dugaan pelanggaran administratif di Kuala Lumpur, Malaysia. Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Masinton Pasaribu, memberikan sindiran terkait hal itu.
"Percuma diadakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia dengan metode KSK dan Pos telah diputuskan oleh KPU atas rekomendasi Bawaslu agar penghitungannya dihentikan dan diadakan Pemungutan suara ulang KSK dan Pos di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia karena terjadi banyak manipulasi, pembajakan surat suara dan perbuatan melawan hukum," ujar Masinton dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/2/2024).
Masinton mengatakan pemungutan suara di PPLN Kuala Lumpur terjadi banyak manipulasi. Dia menyebut surat suara yang seharusnya dikirim ke warga, justru diduga dibajak oleh makelar surat suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berangkat dari pengalaman Pemungutan Suara Ulang via Pos Pada Pemilu 2019 lalu di PPLN Kuala Lumpur, modusnya juga sama dengan sebelum PSU diadakan. modus yang sama dilakukan oleh para makelar surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia dengan membajak surat suara via Pos yg melibatkan oknum orang dalam KBRI dan PPLN. Dan temuan kecurangan tersebut direkomendasikan oleh Bawaslu dan dibatalkan penghitungan surat suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) via pos oleh KPU dan PPLN Kuala Lumpur saat itu. Ditemukan Surat suara berjumlah ratusan ribu yang sudah tercoblos ke beberapa caleg yang membelinya dari makelar jual surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia," ujarnya.
"Para caleg yang gagal bersosialisasi meyakinkan masyarakat di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, kemudian mengambil cara instan dengan belanja suara ke makelar surat suara di Kuala Lumpur dan Malaysia. Ini sungguh tidak adil bagi Caleg-caleg yang telah bersusah payah setiap hari mendatangi warga di Jakarta Pusat maupun Jakarta Selatan, kemudian dikalahkan suaranya dengan penggelembungan suara melalui proses jual-beli surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia," sambungnya.
Dia juga menyebut timnya di Malaysia menemukan hal serupa. Di mana menurutnya ada ratusan ribu surat suara yang diduga sudah tercoblos.
"Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh tim simpul saya di berbagai lokasi pemilihan di Malaysia dan caleg-caleg partai lainnya juga menemukan hal yang sama, dari PPLN yang tersebar di berbagai wilayah Malaysia jumlahnya ada ratusan ribu surat suara yang sudah dicoblos secara ilegal oleh oknum makelar jual beli suara yang melalui KSK," ujarnya.
Masinton meminta tidak hanya PPLN Kuala Lumpur yang menghentikan penghitungan suara namun juga PPLN lainnya. Sebab menurutnya, permasalahan yang sama terjadi pada pemungutan suara KSK.
"Bukan hanya di PPLN Kuala Lumpur saja yang dihentikan penghitungan surat suaranya. Wilayah PPLN lainnya juga harus dihentikan penghitungan surat suara melalui KSK karena masalahnya sama, permasalahan manipulasi dan kecurangan pemungutan suara KSK," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Bawaslu RI menemukan dugaan pelanggaran administratif pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia. Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang baik metode pos maupun KSK.
"Telah ditemukan peristiwa dugaan pelanggaran administratif pemilu yang kemudian panwaslu Kuala Lumpur rekomendasi kepada PPLN Kuala Lumpur," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
"Rekomendasi pemungutan suara ulang untuk metode pos dan KSK. Serta tidak dihitungnya hasil pemungutan suara dengan metode pos dan KSK di seluruh wilayah Kuala Lumpur sejak tanggal 4 sampai 11 Februari 2024," sambungnya.
Bagja menjelaskan bahwa terdapat sejumlah dugaan pelanggaran administratif pemilu, mulai dari DP4 Luar Negeri yang hanya mampu tercoklik sebesar 12% di Kuala lumpur. Serta terdapat 18 pantarlih fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur.
"Pergeseran 50% pemilih TPS menjadi KSK tanpa didahului menganalisa data di pemilihnya. Lonjakan pemilih dengan metode pos meskipun coklik hanya dilakukan terhadap 12% dari DP4LN," ungkapnya.
Simak juga Video 'Masinton Klaim 03 Tenang: Yang Nggak Tenang Itu Istana':
(dwia/idn)