Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu). Sirekap memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi terkait Pemilu.
Lantas, apa saja manfaat Sirekap Pemilu 2024? Bagaimana cara kerja Sirekap Pemilu 2024? Berikut penjelasannya.
Apa itu Sirekap Pemilu 2024?
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu. Ada dua jenis Sirekap, yakni:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Fungsinya sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C.Hasil-KWK
- Sirekap versi web digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota KPU di Kota/Kabupaten dan Provinsi. Fungsinya untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama.
![]() |
Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024
Sirekap dapat digunakan untuk membantu penghitungan suara Pemilu 2024. Bagaimana cara kerja Sirekap Pemilu 2024?
- Petugas KPPS menginstal aplikasi Sirekap pada smartphone masing-masing;
- Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan pada aplikasi Sirekap;
- Selanjutnya, petugas KPPS menghitung hasil perolehan suara dan menuliskan hasilnya pada Formulir C.Hasil-KWK;
- Petugas KPPS melakukan pemotretan terhadap Formulir C.Hasil-KWK yang sudah terisi;
- Aplikasi Sirekap menampilkan hasil pembacaan OCR/OMR. KPPS memeriksa hasil pembacaan tersebut serta memastikannya sesuai dengan Formulir C.Hasil-KWK;
- Kemudian, KPPS mengirimkan foto dokumen dan hasil pembacaan OCR/OMR pada saksi dan pengawas yang sudah terdaftar, berupa link atau barcode yang tersedia dalam aplikasi Sirekap.
- Saksi dan pengawas menerima foto dan hasil pembacaan OCR/OMR dengan cara scan barcode atau mengunjungi link yang diberikan oleh KPPS.
5 Manfaat Sirekap Pemilu 2024
Dikutip dari buku 'Peta Jalan Sirekap Pemilu 2024' oleh KPU, ada lima manfaat dari Sirekap Pemilu 2024. Apa saja?
- Membaca dan merekam Formulir C hasil penghitungan suara di TPS;
- Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara;
- Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan tingkatan rekapitulasi suara, yakni dari KPPS ke PPK, dari PPK ke Kabupaten/Kota, dari Kabupaten/Kota ke Provinsi;
- Alat bantu untuk mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi;
- Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.