Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbicara terkait alasan Pemilu 2024 digelar hari Rabu. Rabu dipilih dengan pertimbangan mengantisipasi long weekend karena ada potensi para pemilih berada di luar kota atau meninggalkan tempat tinggalnya.
"Pemilu itu perdebatannya tahu sendiri itu, perdebatannya di DPR. Pertama kita ngitung kalau ditaruh di Senin, orang akan berimpit dengan hari libur sehingga akan jadi panjang," kata Komisioner KPU RI, Mochamad Afifuddin, di TPS 901 Pondok Pesantren Perempuan Khusus, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024).
Selain itu, diputuskan pemilu digelar pada hari Rabu, yang merupakan hari tengah pekan, agar tidak mengakibatkan terjadinya long weekend. Afif menegaskan pemilihan hari Rabu bukan berdasarkan permintaan seseorang.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan pada hari pencoblosan ini merupakan hari libur nasional.
"Jadi di tengah minggu ini yang kita anggap akan sangat memungkinkan orang tidak menguntungkan dengan libur panjang, misalnya kalau kita ambil hari Jumat, dekat dengan Sabtu, sekalian Jumat, Sabtu, Minggu, orang banyak berlibur," jelasnya.
"Kalau Senin, orang akan Sabtu, Minggu, Senin orang ambil akan banyak ke luar kota, itu dalam asumsi-asumsi dasar kami sehingga kita pilih di hari yang, katakanlah hari kerja, yang kemudian diliburkan, tidak ketemu dengan liburan yang lain yang kemudian panjang long weekend, long holiday," sambung dia.
Selain itu, menurut Afif, jika pemilu digelar hari Senin atau Jumat, yang berdekatan dengan hari libur, pemilih akan banyak pergi ke luar kota sehingga akan ada banyak pemilih yang melakukan pindah milih.
"Kalau mereka pergi ke luar kota, semua ngurusin DPTb, kami dari penyelenggara juga agak repot, tapi kalau kebanyakan memilih TPS asli, sebagaimana DPT, lokasi di mana mereka tinggal ini sangat memudahkan kami," ujarnya.
(amw/jbr)