"Untuk TPS 023 di Kampung Cicadas, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang kekurangan surat suara," kata salah satu pemilih di TPS bernama Fahmi kepada detikcom, Rabu (14/2/2024).
Fahmi mengatakan sudah hampir satu jam mengantre untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Namun, sekitar pukul 11.51 WIB dia mendapatkan informasi dari petugas KPPS bahwa surat suara telah habis.
"Sudah mengantre, terus ada informasi dari petugas bahwa surat suara telah habis," ungkapnya.
Dia mengatakan surat suara yang habis itu yakni surat suara untuk calon anggota DPRD Pandeglang. Atas hal itu, menurutnya, beberapa warga diminta untuk pulang oleh petugas.
"Surat suara yang habis ialah surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Ada sekitar 15 DPT yang diminta pulang dulu ke rumah," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam, mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Dia mengaku akan mengecek ke lapangan untuk memastikan persoalan tersebut.
"Coba nanti dicek," singkatnya.
KPPS di lokasi kemudian berkoordinasi dengan pihak KPU Pandeglang. Per pukul 13.27 WIB, warga yang belum sempat menggunakan hak suara untuk DPRD Kabupaten kembali melakukan pencoblosan.
(idn/idn)