69 Jaksa di Bali Ditunjuk Tangani Kasus Pemilu

69 Jaksa di Bali Ditunjuk Tangani Kasus Pemilu

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 14 Feb 2024 13:21 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menunjuk sebanyak 69 jaksa di Bali untuk menangani kasus Pemilu. Kejati Bali juga telah menyiapkan 11 posko di setiap Kejari untuk memantau proses Pemilu.

"Untuk di Kejaksaan tinggi Bali, kami menyiapkan 6-8 jaksa setiap Satkernya (Kejaksaan Negeri) jadi kurang lebih ada 69 Jaksa yang disiapkan untuk menangani Tindak Pidana Pemilu," kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).

Kejati Bali juga menyiapkan 11 Posko untuk di setiap Satker untuk memantau proses pemilihan sampai melaporkan hasil pelaksanaan Pemilu. Ia berharap proses pemungutan suara dan penghitungan akan berlangsung lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kita dengan budaya masyarakat Bali yang tinggi dan bermartabat, Bali akan aman dan damai dalam proses pemilihan umum sampai pada tahap penghitungan nanti," katanya.

Hari ini Ketut Sumedana bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Dewa Wirajana telah menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Dangin Puri Kelod Denpasar Timur Jl. Kapten Japa Jl. Taman Sari No.2, Dangin Puri kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar. Pencoblosan tersebut turut didampingi Sekretaris KPU Denpasar Made Wirawan.

ADVERTISEMENT

Setelah mencoblos Ketut kemudian bergabung dengan Pj Gubernur Bali bersama unsur Forkopimda Bali untuk meninjau situasi dan kondisi di beberapa TPS di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya.

"Sejauh ini berdasarkan pantauan di 4 TPS di Denpasar berjalan sangat kondusif dan aman, walaupun diselingi hujan akan tetapi antusias masyarakat Bali sangat Tinggi untuk mengikuti proses demokratisasi, hampir 80 % masing2 TPS yang dikunjungi sudah memberikan suaranya," katanya.

(yld/dhn)



Hide Ads