Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu, Ganjar: Mudah-mudahan Bukan Suap

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu, Ganjar: Mudah-mudahan Bukan Suap

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 14 Feb 2024 10:36 WIB
Semringah Ganjar Nyoblos di TPS 11 Gajahmungkur Semarang
Ganjar Pranowo saat menyalurkan hak suara di Pemilu 2024. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, merespons terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ganjar berharap itu bukan godaan ataupun suap.

"Ya mudah-mudahan semua punya rasa, punya rasionalitas sehingga itu bukan godaan, itu bukan suap, itu bukan pancingan untuk ditarik-tarik, didorong-dorong untuk berpihak," kata Ganjar kepada wartawan di Semarang, Rabu (14/2/2024).

Ganjar pun meyakini itu sebagai perhatian pemerintah kepada aparatur Bawaslu. Sehingga, kata dia, mereka bisa bekerja professional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu adalah perhatian kepada para staf atau aparatur yang ada di sana untuk bekerja lebih profesional. Saya membacanya positif saja," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait tunjangan kerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

ADVERTISEMENT

Aturan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Perpres tersebut ditandatangani per 12 Februari 2024.

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," demikian bunyi pasal 4 Perpres tersebut.

(maa/dnu)



Hide Ads