Bawaslu Petakan 488 TPS Rawan di Kabupaten Bogor: Jaringan Internet-Listrik

Bawaslu Petakan 488 TPS Rawan di Kabupaten Bogor: Jaringan Internet-Listrik

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 13 Feb 2024 19:53 WIB
Ilustrasi Bilik Suara
Foto: Dok. detikcom
Bogor -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan 488 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bogor yang masuk kategori rawan. TPS itu disebut rawan karena alasan kendala jaringan listrik, internet, pindah pemilih, hingga berada di dalam lapas teroris.

"Jadi total ada 488 TPS yang termasuk kategori rawan dari seluruh variabel yang disebutkan. Semuanya ada di Kabupaten Bogor," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, Senin (13/2/2024).

Burhanudin menyebutkan, 7 variabel yang mengindikasikan TPS rawan diantaranya, berkaitan dengan pemilih tambahan atau pindah memilih, TPS kendala akses pemilih disabilitas, TPS terkendala jaringan listrik, TPS terkendala jaringan internet, TPS yang berdekatan dengan posko pemenangan atau Tim kampanye, TPS sulit dijangkau dan TPS di kawasan rawan bencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"variabel itu pertama berkaitan dengan penggunaan hak pilih, misalkan berapa jumlah DPT, DPTB atau DPK. Kemudian kedua dari akses disabilitas, karena hasil koordinasi dari teman-teman disabilitas ada 4.000-an pemilih disabilitas di Kabupaten Bogor," kata Burhanudin.

"Kemudian ketiga, terkait kendala listrik atau penerangan. Kemudian keempat, kaitan dengan kendala akses Internet. Kemudian kelima, variabelnya soal kedekatan posko pemenangan atau tim sukses. Kemudian keenam, lokasi TPS yang sulit dijangkau. Ketujuh, kaitan dengan TPS di wilayah rawan bencana," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Burhanudin merinci, dari total 488 TPS rawan tersebut yakni, 14 TPS rawan karena terkendala akses diabilitas, 6 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK Tinggi, 32 TPS yang terkendala listrik/penerangan, 289 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS,

"Kemudian, 74 TPS yang berada di dekat posko pemenangan atau rumah tim kampanye peserta pemilu. Kemudian ada 12 TPS yang sulit dijangkau dan 61 TPS di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor atau gempa," kata Burhanudin.

Burhanudin menambahkan, TPS di Lapas khusus Teroris Gunung Sindur dan Citereup juga masuk kategori TPS rawan. Khusus di Lapas Gunung Sindur, akan di sediakan kotak suara keliling dari wilayah sekitar yang akan masuk ke dalam lapas.

"Kemudian kita petakan juga TPS rawan itu yang ada di Lapas. Itu ada di Lapas Gunungsindur, kemudian di (lapas) Pondokrajeg, dan di lapas teroris di Citereup," kata Burhanudin.

"Dan informasi terakhir (pemilih dari lapas teroris di Gunungsindur) sudah masuk DPTB. Informasi terakhir sudah masuk sebagai pemilih DPTB jadi kalau di Gunungsindur itu ada sekitar 600 DPTB yang tidak terakomodir dalam TPS khusus itu, sehingga solusinya KPU akan mengupayakan TPS keliling untuk masuk ke lapas kemudian dengan kotak suara keliling itu dari TPS terdekat sekitar Lapas," imbuhnya.

(sol/azh)



Hide Ads